Tandaseru — Seorang anggota polisi Polda Maluku Utara dipolisikan keluarga kekasihnya atas dugaan tindak kekerasan dalam pacaran, Senin (21/3). Anggota Brimob berinisial Bripda MSA itu diduga telah menganiaya pacarnya yang masih di bawah umur, M (17 tahun), hingga babak belur.

Ayah korban, JA, mengungkapkan aksi kekerasan yang dialami putrinya yang masih duduk di bangku SMA itu terjadi di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. Ironisnya, ini bukan kali pertama MSA melakukan kekerasan terhadap korban.

“Saya sudah pernah undang orang tua MSA ke rumah untuk bicarakan baik-baik, supaya mereka bina anak mereka, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Tapi tetap saja diulangi lagi,” ungkapnya JA.

Penganiayaan kali ini, kata JA, lebih parah dibandingkan sebelum-sebelumnya. Ia pun tak punya pilihan lain selain membuat laporan polisi.

“Jadi bagi saya ini bukan lagi kekerasan, tapi sudah masuk dalam penganiayaan dan ancaman pembunuhan. Hasil visumnya juga sudah kita sampaikan,” jelasnya.

MSA diduga mengancam dan mencekik leher korban, di samping memukul dan menginjak korban. Ia juga menyuruh korban meloncat ke salah satu jurang yang tak jauh dari lokasi penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami lebam dan pecah di bbibir. Ia juga menderita tekanan psikis.

“Bahkan dia (diduga) merencanakan pembunuhannya ini dengan menyuruh anak saya loncat ke jurang. Saya harap pihak kepolisian, terutama Kapolda, agar serius dengan kasus ini,” tandas JA.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, dan sementara masih tahap penyelidikan,” ungkapnya.