Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat senilai Rp 2,2 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat.

Kabid humas Polda Malut Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini penyidik telah meminta klarifikasi sejumlah saksi-saksi dan pengumpulan dokumen.

“Jadi nanti kalau ada perkembangan baru kami sampaikan kembali,” ucap Michael di Ternate, Selasa (15/3).

Michael bilang, untuk pemeriksaan ada sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, namun ia mengaku belum mengetahui pasti identitas orang-orang yang sudah diperiksa.

“Saya belum dapat informasi siapa-siapa yang sudah diperiksa, yang pastinya sudah ada beberapa saksi sudah diperiksa,” katanya.

Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ada pula pemeriksaan saksi di Polres Halbar selain pemeriksaan di Polda.

“Jadi tergantung situasi, tapi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat ini Polda yang tangani,” tandasnya.