Bukan itu saja, Haltim juga termasuk dalam 5 kawasan nasional yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia bahkan di dunia dengan kualitas nikel terbaik. Justru ini seharusnya menjadi tamparan keras untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah ini. 

Padahal di berbagai media nasional mem-framing masyarakat Haltim menjadikan tambang di Haltim sebagai sumber perekonomiannya. Faktanya ada belasan ribu masyarakat tergolong sebagai masyarakat miskin. 

Keberadaan tambang di wilayah ini bukan baru-baru ini saja. Sehingga kita bisa memberikan pengecualian bahwa adanya tambang di Haltim tidak bisa menjadi indikator untuk mendorong pengembangan wilayah termasuk di dalamnya pengentasan kemiskinan. Tambang telah ada di Haltim sudah berpuluh tahun lamanya. Perusahaan-perusahaan ini beroperasi menggali hasil tambang pada dekade pertengahan tahun 90an dan kita bisa lihat begitu banyak permasalahan.  Belum lagi isu lingkungan yang masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan aktifis dan belum terselesaikan sampai sekarang. 

Melihat masih kompleksnya permasalahan kemiskinan ini, upaya ekstra dalam penanganan kemiskinan mutlak harus dilakukan. Ketiga permasalahan yang disinggung Bupati pada pembuka tulisan ini saling terkait satu sama lainnya. Pemda dan berbagai elemen termasuk perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini punya tanggungjawab bersama untuk terus berkolaborasi membuat program yang efektif dan tepat sasaran.

Program-program pemberdayaan masyarakat miskin ini tentunya sangat beragam, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pendidikan dan pelatihan, peningkatan akses terhadap permodalan, akses terhadap pasar, akses terhadap pelayanan kesehatan, listrik, air bersih, dan sebagainya.