Tandaseru — Harga minyak goreng curah termahal di Indonesia ada di Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan Data situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional milik Bank Indonesia (BI), harga minyak goreng curah, kemasan 1, dan kemasan 2 di pasar tradisional per Kamis (24/2) masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

Pada harga rata-rata nasional yang ditampilkan PIHPS, harga minyak goreng curah per kilogram (1 kilogram setara 1 liter) di pasar tradisional adalah Rp 17.500. Kemudian harga minyak goreng kemasan 1 sebesar Rp 20.100 per kilogram, dan harga minyak goreng kemasan 2 sebesar Rp 18.250 per kilogram.

Sementara di pasar modern, minyak goreng curah per kilogram Rp 16.350, minyak goreng kemasan 1 Rp 16.450 per kilogram, dan minyak goreng kemasan 2 Rp 16.500 per kilogram.

Padahal, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menetapkan HET minyak goreng sejak 1 Februari lalu untuk minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

“Selama masa transisi tersebut, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” kata Lutfi dalam konferensi pers pada 27 Januari.

Sebelum kebijakan itu, Mendag lebih dulu mengeluarkan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga untuk menyikapi lonjakan harga minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter. Kebijakan berlaku sejak 19 Januari lalu untuk jenis minyak goreng kemasan premium maupun sederhana.

Menurut data situs PIHPS pula, harga minyak goreng curah termahal terdapat di pasar tradisional Maluku Utara, yakni Rp 24.000 per liter, lebih dari dua kali lipat HET. Sedangkan minyak goreng kemasan 2 dijual Rp 22.000 per liter.