Kurang lebih 30 bulan lagi, pemungutan suara akan dilakukan, namun semua tahapan dapat terlaksana dengan baik jika semua pihak ikut andil dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024 tersebut. Meski tak mudah bagi penyelenggara untuk melalui semua tahapan itu, KPU tetap optimis pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Di Provinsi Maluku Utara sendiri, semua penyelenggara baik KPU Provinsi Malut, hingga di Kabupaten/Kota, kini sudah siap melaksanakan semua tahapan ini. Tak terkecuali di Kabupaten Halmahera Tengah, KPU dan Bawaslu tetap siap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024. Halmahera Tengah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, setidaknya ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian KPU, yakni faktor Partisipasi Masyarakat dan Pemilih dalam pelaksanaan Pemilu, serta sebaran jaringan komunikasi dan informatika, bahkan faktor sumber daya manusia.

Selama ini kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilitas masyarakat untuk kepentingan pemerintah atau negara. Padahal sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan Pemerintah yang merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah, public policy. Secara konvensional kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara pada Pemilu, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan mengadakan pendekatan atau hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya (Budiardjo, 2009).

Partisipasi Politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil, seringkali ada hambatan partisipasi politik ketika stabilitas politik belum bisa diwujudkan, karenanya penting kiranya para pemegang kekuasaan untuk melakukan proses stabilitas politik. Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, sudah pasti menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan. Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi.