Tandaseru — Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) masih menunggu pencairan anggaran oleh Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, untuk pengajuan usulan Kapita Banau sebagai pahlawan nasional. Anggaran tersebut berkisar Rp 400 juta.
“Usulan Banau jalan di tempat ini (karena) kemarin dana tidak cair jadi prosesnya tidak bisa jalan,” ungkap Syahril Abdul Radjak, Sekretaris Daerah Halbar yang juga Ketua TP2GD Banau, Selasa (8/2).
Menurutnya, dokumen pengusulan Banau sudah diselesaikan. Namun ketiadaan anggaran membuat seminar dan sejumlah agenda yang masuk tahapan pengajuan tak bisa digelar.
“Insyaa Allah di tahun 2022 ini anggarannya bisa dicairkan agar prosesnya bisa jalan,” harap Syahril.
Terpisah, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad kembali berjanji akan melakukan deklarasi bersama terkait pengusulan Banau.
“Perintah Bupati dan Wakil, untuk tahun ini harus segera diusulkan. Penilaiannya kan di bulan November, biasanya pada 10 November itu penganugerahan, jadi Bupati dan Wakil sudah perintahkan TP2GD untuk segera melakukan langkah-langkah karena memang tahun kemarin sudah dilakukan tinggal mereka seminarkan dulu, mungkin satu kali atau ada FGD. Setelah itu akan diusulkan ke Kemensos melalui Provinsi. Jadi insyaa Allah di bulan Maret, karena memang kita berkeinginan di ulang tahun Halmahera Barat ini kita akan melakukan deklarasi bersama,” paparnya, Senin (7/2).
Ia juga memohon dukungan dari semua masyarakat agar deklarasi bersama itu bisa terselenggarakan pada momentum HUT Kabupaten.
“Nah soal teknis pengusulannya saya belum cek ke tim, dokumen-dokumen mana yang masih kurang atau belum lengkap nanti akan dicek kembali,” ucapnya.
Djufri juga mengakui proses pengusulan sempat terhenti lantaran anggaran belum dicairkan.
“Memang soal anggaran itu untuk tahun kemarin belum bisa karena pertanggungjawabannya akan susah. Kemudian itu butuh banyak dokumen makanya dianjurkan pada tahun 2022 baru diusulkan. Jadi akan diupayakan di tahun ini sehingga dengan demikian setelah DPA ada mungkin kita perintah untuk segera melakukan pencairan,” tandasnya.
Kepala Dinas Sosial Halmahera Barat Amos Sully menambahkan belum bisa mengajukan permintaan pencairan anggaran pengusulan Banau karena masih memproses surat pertanggungjawaban.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.