Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar pembersihan disertai penertiban pemukiman liar yang berada di areal Pasar Gamalama, Kamis (3/2).
Sekitar 10 unit gubuk berdinding triplek dibongkar pada tahap pertama penertiban yang melibatkan petugas dan staf dari DLH, Satpol PP, Disperkim, Disperindag, Dinas PUPR, Kantor Camat Ternate Tengah dan Kantor Lurah Gamalama.
“Jadi hari ini kita bongkar 10 bangunan liar di samping Pasar Kie Raha belakang Jatiland Mall. Ini bangunan tanpa izin,” jelas Syarif Tjan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate.
Menurut Syarif, penertiban berupa pembongkaran masih akan dilanjutkan pada senin pekan depan, sehingga warga yang menghuni pemukiman kumuh lainnya sekitar 8 bangunan diberi waktu untuk pindah sementara ke bangunan Pasar Kieraha.
Penertiban yang dilakukan Pemkot Ternate, kata dia, semata-mata untuk menata wilayah kumuh yang ada. Meski begitu, pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap warga yang terdampak penertiban.
“Nanti kita pindahkan mereka ke bangunan Pasar Kieraha yang masih kosong untuk tempat tinggal sementara. Nanti kita cari jalan keluar, entah di rusunawa atau di tempat yang lain,” kata dia.
Warga pemilik bangunan pun, lanjut dia, tidak keberatan dengan adanya penertiban. Malah warga pendatang yang mengaku hanya menetap sementara itu menginginkan lingkungan yang bersih.
Syarif juga bilang, menindaklanjuti penertiban tersebut maka dalam waktu dekat pula akan dibuat rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas PUPR dan Disperkim untuk membahas pemanfaatan lahan yang telah dibersihkan.
“Kalau kami dari DLH ini ancang-ancang awalnya untuk taman juga sebagai paru-paru kota dan tempat wisata kuliner, atau kafe dan tempat nongkrong anak muda lah,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan