Tandaseru — Keberadaan pelajar dan mahasiswa yang berjualan di kawasan traffic light dikeluhkan sejumlah kalangan di Kota Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, mereka bisa berjualan hingga berhari-hari di jam-jam produktif belajar.

Produk yang ditawarkan pelajar ini di antaranya permen, air mineral, dan cokelat.

“Rasanya kurang pas ya pelajar berjualan di lampu merah seperti itu. Apalagi sebagian di antara mereka masih di bawah umur. Orang tuanya pun pasti tidak ingin kegiatan seperti itu mengganggu waktu belajar mereka,” ujar Nursita, salah satu warga, Kamis (3/2).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate Fhandi Tumina saat diwawancarai mengakui aktivitas pelajar yang mengatasnamakan organisasi tertentu, di mana sebagiannya adalah anak-anak, tersebut sangat meresahkan pengguna jalan.

Ketika ditelusuri, kata Fhandi, para pelajar ini mengungkapkam alasan yang beragam. Namun pada intinya, ujarnya, lampu merah bukan tempat untuk berjualan.

“Masih ada cara-cara yang kreatif untuk mendapatkan dana. Alasan mereka katanya untuk kebutuhan organisasi, membantu teman dan lainnya,” ungkapnya.

Fhandi bilang, toleransi bisa diberikan pada akhir pekan atau hari libur.

“Taoi mereka ini pelajar berjualan di lampu merah saat jam produktif belajar, hal ini sangat disayangkan. Masih banyak cara untuk mendapatkan dana,” ucapnya.

Di sisi lain, pelajar di bawah umur yang kedapatan berjualan bakal dipanggil orang tuanya. Sebab berjualan di jalan raya akan membahayakan si anak sendiri.

“Untuk anak-anak kita amankan dan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan. Kita juga sudah menegaskan agar anak-anak ini jangan dipekerjakan, apalagi di jam sekolah,” tandas Fhandi.