Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna ke II masa persidangan ke I tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2023, Rabu (2/2).

Usai paripurna, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly menyatakan pemerintah sangat merespon baik Pokir Anggota DPRD di mana tahapan perencanaan program kegiatan akan dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Pokir yang Bappelitbangda terima ini kami akan melakukan kompilasi sesuai dengan kegiatan di setiap OPD,” kata Rizal.

Menurutnya, hasil kompilasi itu yang akan menjadi bahan untuk membentuk pelaksanaan Musrenbang Kota.

“Usulan Dewan tetap kami tampung agar bisa dilihat jangan sampai, pertama, ada kegiatan yang tumpang tindih atau kegiatan yang sama. Kedua, jangan sampai ada volume kegiatan tidak sesuai dengan OPD,” jelasnya.

Rizal bilang, usulan yang dihindari Bappelitbangda adalah usulan yang tumpang tindih, karena ada jadwal masa reses pada akhir tahun dan awal tahun 2022.

“Sehingga Bappelitbangda ketika melakukan Musrenbang di tingkat kelurahan, kami harus memisahkan mana yang sudah melewati masa reses,” tuturnya.

Selain itu, pada 14 Februari akan dilaksanakan Musrenbang di setiap kecamatan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate.

“Namun, apapun warnanya atau usulannya tidak terlepas dari payung hukum RPJMD 2021-2026,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy menyampaikan, sesuai dengan mekanisme penganggaran Pokir harus bersamaan dengan tahapan Musrenbang hingga penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).