Tandaseru — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Albert Hama, meminta Bupati James Uang segera menerbitkan peraturan bupati terkait pembelian hewan kurban menggunakan Dana Desa.

Tahun sebelumnya, Bupati memerintahkan pemerintah desa membeli hewan kurban memakai Dana Desa. Perintah ini sempat menimbulkan protes salah satu Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Albert menjelaskan, Bupati telah berjanji akan membuat perbup sebagai payung hukum. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah.

Menurutnya, para kepala desa kesulitan mencari acuan regulasi penganggaran hewan kurban melalui DD.

“Bupati harus mengeluarkan SK. Apabila ada masalah atau temuan dari BPK mereka bisa berlindung menggunakan SK itu,” ungkap Albert pada tandaseru.com, Rabu (26/1).

Jika aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) menolak pengadaan tersebut, sambung Albert, berarti tak bisa dipaksakan penganggarannya.

“Jangan mengajarkan pemerintah desa untuk merekayasa laporan. Sebagai pemimpin harus mengajarkan teladan di bawahnya,” tegasnya.

“Jika hewan korban itu ditolak dari sistem maka itu seharusnya menjadi temuan. Bukan bagaimana mencari celah untuk merekayasa laporan,” imbuh Albert.