Tandaseru — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Barat, Maluku Utara, mengecam tindakan bejat salah satu pelatih sepak bola yang diduga memperkosa ponakannya sendiri.
Ketua DPC Gamki Halbar, Fransisko Katty, dalam siaran persnya menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halbar cenderung meningkat. Sepanjang 2019-2021 setidaknya terdapat 44 kasus.
“Hal ini merupakan persoalan serius yang harus disikapi oleh penegak hukum maupun pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan semua stakeholders terkait,” ujar Fransisko, Jumat (21/1).
Kasus terbaru, sambungnya, yakni dugaan pemerkosaan oknum pelatih terhadap ponakannya, harus direspon dan ditindak secara cepat oleh polisi. Dengan begitu tidak menimbulkan pelaku-pelaku kejahatan seksual lainnya di Kabupaten Halmahera Barat yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Upaya perlindungan hukum atas korban pemerkosaan akan terus dikawal oleh GAMKI Halmahera Barat. Sebab kami menilai perempuan dan anak memiliki hak yang sama di mata hukum tanpa melihat latar belakang pribadinya. Yang terpenting adalah proses penyelesaian harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi korban masih tergolong ponakan dari pelakuĀ yang masih memiliki masa depan yang panjang,” jabar Fransisko.
“Oknum bejat tak pantas hidup di lingkungan adat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas dengan menerapkan KUHP Pasal 285 tentang Pemerkosaan.
“GAMKI secara kelembagaan juga menyampaikan kepada pihak penegak hukum dan pemerintah daerah stakeholders agar tidak melakukan langkah-langkah negosiasi dan berupaya melindungi pelaku terduga kasus pemerkosaan. Biarkan proses ini berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tandas Fransisko.
Tinggalkan Balasan