Tandaseru — Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, hingga kini masih menerima keluhan dari para orang tua terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Di mana sebagian siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu belum terakomodir sebagai penerima PIP.

“Iya, ada keluhan dari sebagian orang tua siswa yang kategori dari keluarga tidak mampu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Jamil Hadi, Kamis (20/1).

Jamil menyebutkan, siswa yang berhak masuk sebagai penerima PIP adalah kewenangan dari pihak sekolah. Karena itu, kepala sekolah SD dan SMP di Tikep harus lebih proaktif memverifikasi dan memvalidasi data kelayakan siswa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Dengan begitu bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran atau benar-benar diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya.

“Kami sudah mengimbau berulang kali kepada pihak sekolah, agar siswa yang benar-benar layak menerima bantuan itu tetapi belum diakomodir agar segera diakomodir,” tegasnya.

Jamil menjelaskan bahwa siswa yang orang tuanya masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sudah jelas atau wajib diakomodir untuk mendapatkan PIP.

“Tentu permasalahan ini akan kami sampaikan kembali kepada kepala-kepala sekolah agar bisa mendata kembali siswa dari keluarga tidak mampu yang belum diakomodir masuk sebagai penerima PIP,” pungkasnya.