Tandaseru — Beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan menerima penghargaan sebagai pemda terbaik se-Maluku Utara dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Dari sejumlah temuan yang diakumulasi, Halmahera Selatan sudah menindaklanjuti sebanyak 90 persen. Kinerja ini membuat Halsel berada pada peringkat 1 dari 10 kabupaten/kota dan Pemprov Malut dalam tindak lanjut temuan BPK.
Penghargaan diberikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2021 dan Perencanaan Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara pekan lalu.
Staf Khusus Bupati Halsel Bidang Ekonomi Keuangan, Dr. Muammil Sun’an, SE, MP, M.AP, menyatakan penghargaan BPK diberikan lantaran terdapat begitu banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan pada pemerintahan sebelumnya. Banyaknya temuan BPK menunjukkan buruknya kinerja pemerintahan sebelumnya dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah jika dibadingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
Kabupaten/kota lainnya, kata Muammil, mungkin hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Dari banyaknya temuan BPK RI menjadi catatan buruk bagi pemeritahan sebelumnya dalam pengelolaan keuangan.
“Dari sekian banyaknya temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, berkat komitmen Bupati dan kerja bersama OPD sehingga bisa menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dengan baik sehingga Pemda Halmahera Selatan memperoleh peringkat pertama dalam penyelesaian masalah keuangan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Bupati Usman Sidik dan jajaran OPD telah menyelesaikan masalah keuangan di masa pemerintahan Bupati Bahrain Kasuba sebelumnya,” pungkas Muammil, Jumat (14/1).
Tinggalkan Balasan