Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, berharap pasar-pasar tradisional dapat ditata lebih baik lagi. Ini menyusul adanya pengembalian penagihan retribusi pasar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menyatakan lapak-lapak yang kosong harus difungsikan dengan baik. Hingga saat ini, kata dia, lahan parkir di area Pasar Gamalama masih digunakan sebagai tempat jualan pedagang kaki lima. Padahal lapak jualan di dalam gedung pasar masih kosong.

“Maka kita bakal meminta kepada Disperindag untuk tertibkan kembali. Masih banyak ruang kosong yang bisa digunakan oleh pedagang, maka diharapkan agar lahan parkir dapat difungsikan sebagai tempat parkir,” kata politikus Partai Gerindra ini, Kamis (6/1).

Jamian mengatakan, DPRD tidak bosan-bosan mengingatkan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan dan lahan parkir.

“Kami sebagai pengontrol ingin ada ketegasan. Bahwa pemerintah yang melaksanakan tugas sebagai eksekutor di lapangan harus tegas, tidak bisa kalah dari masyarakat,” ujarnya.

Meskipun masyarakat tetap ngotot, sambungnya, pemerintah harus tegas menjalankan aturan dan tidak bisa mengabaikan aturan.

“Aturan adalah panglima tertinggi dalam mengabaikan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah harus ada ketegasan,” jelasnya.

“Semua yang kosong harus difungsikan, karena selama ini tidak ada ketegasan dari pemerintah, kita berharap pemerintah yang baru ini harus ada ketegasan,” tandas Jamian.