Sekilas Info

Disperindag Tetapkan HET BBM di Halmahera Barat, Paling Mahal Rp 11.500

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Halmahera Barat, Demisius O Boky. (Tandaseru/Mardi Hamid)

Tandaseru -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengeluarkan surat edaran soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di pengecer.

Edaran yang dikeluarkan ini berdasarkan data stok BBM plPertalite dan Pertamax yang masuk di Halbar sekarang ini mencapai 25 ton per hari. Dengan stok ini, keberadaan BBM dipastikan normal dan tidak akan ada kelangkaan.

Kepala Dinas Perindagkop Halbar, Demisius O. Boky, pada tandaseru.com menyatakan edaran harga BBM yang dikeluarkan ini bakal disebarkan dan akan ditempelkan di setiap depot-depot dan pengecer. Di mana harga jual Pertamax berkisar Rp 11.000 sampai Rp 11.500 dan Pertalite Rp 10.000 sampai Rp 10.500.

"Dan edaran ini akan sebarkan di depot-depot dan pengecer di setiap kecamatan, karena BBM di Halmahera Barat sudah kembali normal," ungkapnya, Kamis (23/12).

Demisius menegaskan, apabila ke depan ditemukan pengecer yang masih bermain harga maka izin usahanya akan direkomendasikan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk dibekukan.

"Karena Disperindag tidak bisa mencabut izin langsung, tetapi nanti akan dilihat data izin yang bersangkutan. Apabila tidak ada izin maka kita akan memanggil Satpol PP turun untuk menyita," pungkasnya.

Penulis: Mardi Hamid
Editor: Ika Fuji Rahayu