Tandaseru — Aliran dana Hibah KNPI Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tahun 2018 sebesar Rp 350 juta diungkapkan tersangka HB, mantan Sekretaris KNPI Halbar.
HB menceritakan terkait proses awal pembuatan proposal pengajuan permintaan anggaran. Selaku Sekretaris KNPI, ia mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Ketua dan Bendahara.
“Yang mengatur proposal itu MM (mantan ketua, red) dan MK (mantan bendahara, red). Saya tidak pernah diminta tanda tangan atau paraf dalam proposal tersebut, namun ada pencairan dari Pemda melalui Bank BPD,” ungkapnya, Senin (20/12).
HB menduga, tanda tangannya dipalsukan pihak tertentu. Selain itu, sambungnya, ada keterlibatan juga oknum berinisial Y yang tidak menduduki tiga jabatan utama KNPI yakni Bendahara, Ketua dan Sekretaris.
Selesai pencairan, uang tersebut dibagi-bagi. Anggaran tersebut, kata HB, juga ada keterlibatan oknum DPRD.
“Saya akan sampaikan semua ini ke pihak kepolisian saat pemeriksaan untuk pengembangan kasus selanjutnya. Setiap saat pencairan di BPD itu, yang terlihat cuma Bendahara MK, Y dan MM. Terus uangnya dibagi-bagi. Akan saya ceritakan samua aliran dana itu kemana, termasuk oknum DPRD juga terlibat,” ujar HB.
Mantan PNS Halbar ini menambahkan, dirinya hanya dilibatkan saat pencairan dana Rp 150.000.000. Itu pun sudah dicairkan oleh ketua dan bendahara, dan ia hanya diminta datang membawa tas untuk memuat uang.
“Dari pencairan baru kita ke Jakarta. Saat sampai di Jakarta, saya serahkan uang ke ketua di Jakarta. Jadi ketua bagi-bagi, dan saya dapat hanya Rp 1,2 juta, bendahara Rp 5 juta, dan teman-teman lain jumlahnya saya tidak tahu berapa. Karena MK itu saya lihat langsung Rp 5 juta,” beber HB.
Dana hibah KNPI yang kini bermasalah sebesar Rp 350 juta. Hasil audit, kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta.
HB mengaku tidak tahu sebagian uang dikemanakan, karena ia hanya menerima uang Rp 1,2 juta.
“Waktu itu kalau saya dapat pembagian besar, maka hari ini di balik jeruji besi saya terima. Tapi saya hanya dapat uang Rp 1,2 juta. Saya ikuti proses ini, dan saya apresiasi kerja polisi untuk dalami kasus ini. Saya siap jadi saksi,” kata HB.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan, saya selaku mantan Sekretaris KNPI tidak pernah tahu soal anggaran, tapi ditahan karena apa? Saya juga siap buka terkait rekayasa tanda tangan saya dalam proposal bantuan dana KNPI itu. Saya merasa dizalimi. Jadi soal palsukan tanda tangan, kita buktikan di laboratorium forensik nanti,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan