Warga lain, Konis, mengatakan akibat pengambilan pasir secara massal, pohon kelapa banyak terkikis dasarnya dan tumbang.
“Dia punya pasir so habis. Artinya tanah itu dia sudah tebing, jadi dampaknya kelapa dia jatuh ke laut,” ujarnya.
“Harta korban. Terus air laut nanti dia jatuh di kali, karena sebelumnya pica ombak itu jauh sekali sekitar 10 meter, sekarang itu sisa 4 meter dan tinggal tanah isi,” beber Konis.
Senada, Ketua BPD Sambiki Baru, Noce Kuda, juga meminta pengambilan pasir oleh perusahaan disetop.

“Kalau dari kami desa minta supaya galian C ditutup saja. Karena beberapa kebun warga sudah berdampak abrasi. Bahkan pohon kelapa juga sudah banyak roboh karena abrasi itu,” pintanya.
“Kami sudah koordinasi ke DLH. Tapi menurut DLH itu tidak berdampak abrasi. Tapi kenyataannya sudah berdampak sekali,” tandas Noce.
Ketua Komisi III DPRD Morotai, M Rasmin Fabanyo, di tempat terpisah mengaku telah mendapat laporan dari warga terkait kondisi pesisir di lokasi penambangan pasir.
“Ada laporan masyarakat dari Sambiki Baru, juga terjadi hal yang sama di Desa Sambiki Tua, itu abrasi besar-besaran,” ucap Rasmin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun mendesak DLH mencarikan solusi situasi tersebut.
“Saya kira untuk DLH punya pengawasan lingkungan, jadi orang-orang yang ambil galian C itu harus pasang papan larangan. Karena kebun orang rusak, apalagi kelapa yang sudah ada buahnya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan