Tandaseru — Satu regu piket Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, terancam dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara oleh seorang warga Kelurahan Toboleu, Hasan Mustafa (50 tahun).
Hasan mengancam bakal melaporkan satu regu piket yang bertugas pada Kamis, 14 Oktober 2021 malam, lantaran menjadi korban pemukulan di dalam Kantor Mapolsek Ternate Utara, imbas kelalaian petugas piket saat itu.
Penasehat hukum Hasan, Agus Salim R Tampilang, mengatakan kliennya dianiaya seorang warga sipil berinisial US saat berada di dalam Mapolsek.
Agus menceritakan, kronologis hingga kliennya datang ke Mapolsek Ternate Utara bermula saat kliennya melewati rumah mantan isterinya berinisial M alias Murni di Kelurahan Salero, Ternate Utara.
Saat itu, keluar dari dalam rumah mantan istrinya yakni oknum polisi berinisial RL yang tidak lain adalah anak dari Murni.
RL meneriaki bekas ayah tirinya itu dengan kata “banci”, sehingga Hasan yang tidak terima lalu menanyakan maksud perkataan RL tersebut.
Adu mulut keduanya ini pun ikut dicampuri Murni. Murni memarahi Hasan hingga masalah tersebut berbuntut ke Polsek Ternate Utara.
Di mapolsek, sambung Agus, sejumlah anggota piket yang bertugas malam itu mengatakan bakal melakukan penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak dengan membuat surat pernyataan.
Namun, Murni diketahui malah menelepon US untuk datang ke polsek. US saat tiba di polsek bukannya ikut meredam masalah justru melayangkan pukulan ke wajah Hasan hingga pelipis sebelah kirinya memar.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.