Sementara Ketua RT 04 Ismail Madu yang juga koordinator RT-RT di Kelurahan Fitu menuturkan inisiatif mengumpulkan sumbangan sukarela dari warga untuk mempermudah akses masyarakat menuju lahan pekuburan.

“Mengenai polemik dengan Yayasan Muhammadiyah kami tidak perlu pikirkan, kami hanya mengedepankan khalayak umat yang ada di Kelurahan Fitu,” ujarnya.

Lahan pekuburan yang berukuran 2 hektare tersebut berdampingan dengan gedung Ma’had Al Kazhim, lembaga pendidikan Bahasa Arab dan Studi Islam yang dikelola Yayasan Muhammadiyah serta perumahan dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.

Imam Masjid Raudatul Murtasidin Kelurahan Fitu, Mudin Bakar, menyatakan bagi warga Fitu, Kampus Ma’had Al-Kazhim adalah keluarga, dosen-dosen yang berdomisili di sekitaran situ adalah warga Kelurahan Fitu.

“Kami merangkul untuk bersama menjaga kemaslahatan umat. Kami mengambil langkah ini karena dua lokasi lahan pekuburan yang ada di RT 04 dan RT 01 sudah penuh, makanya kami mengambil langkah untuk lahan pekuburan baru,” terangnya.

Sekadar diketahui, mengenai polemik lahan pekuburan dengan Yayasan Muhammadiyah, lurah, LPM, RW dan RT-RT sebelumnya sudah mengambil langkah persuasif untuk mediasi dengan pemerintah maupun pihak Yayasan Muhammadiyah. Namun hingga saat ini belum ada langkah responsif dari kedua belah pihak.