Pemukulan itu membuat tubuh korban mengalami memar. Menurut A, kejadian serupa sudah berulang kali dialaminya. Ia mengaku pernah dipukuli di bagian kepala dengan batu, juga disayat tangannya.

Tindakan ibunya, kata dia, diketahui juga ayahnya. Namun sang ayah tak mencegah atau menolongnya. A juga mengaku tak akan mendapat uang saku jika tak menjual ikan.

Usai pemukulan, A kembali melarikan diri dari rumah. Ia lalu dijemput tim Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda Malut dan Komunitas Maluku Utara Bersatu untuk dibawa ke Polsek Ternate Selatan. Di sana, A didampingi untuk membuat laporan polisi resmi tentang dugaan penganiayaan yang dialaminya.