Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa Pulau Morotai, Marwan Sidasi, yang dikonfirmasi terpisah mengaku kaget dan baru mengetahui hal tersebut dari RDP dengan DPRD.

“Iya, saya juga kaget, karena saya juga baru dengar tadi saat hearing. Akan saya tindaklanjuti hari ini juga, saya sudah suruh staf saya cari nomornya Plt Kades Aru Burung, hari ini juga saya hubungi,” kata Marwan.

Saat dihubungi, salah satu warga Desa Aru Burung kepada awak media membenarkan ada warga yang dikeluarkan dari rumahnya oleh pemdes karena menolak divaksin.

“Iya, sudah satu minggu ini dia tinggal di gubuk. Kurang tahu masalahnya apa, ya mungkin karena rumah yang ditinggali oleh Halnice itu bantuan pemerintah yaitu RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan dia juga dapat Dapur Sehat. Halnice keluar dari rumah sekitar satu minggu lalu,” ungkap warga yang menolak namanya dipublikasikan itu.

Usai diusir dari rumah, Halnice tak lagi memiliki tempat tinggal. Oleh kerabatnya, ia lalu dibuatkan gubuk untuk tinggal sementara di tepi pantai.

Sementara itu Camat Pulau Rao, Laurina Maarontong, tidak menanggapi informasi yang disampaikan Suhari saat RDP. Hingga berita ini ditayangkan, Laurina belum memberikan keterangan apapun.