Tandaseru — Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate, Maluku Utara, tahun 2022 mengalami penundaan hingga dua kali. Penundaan terjadi akibat adanya gangguan server dari pusat.

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Yulianty, mengungkapkan paripurna yang mulanya dijadwalkan pada Senin (8/11) malam kemudian ditunda pada Selasa (9/11). Namun lagi-lagi agenda itu harus tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.

“Karena semua tergantung jaringan. Akibat gangguan server tersebut sehingga postur APBD-nya belum nampak, karena penyampaian APBD 2020 ini harus disertai dalam bentuk fisik yang harus pemerintah sampaikan ke DPRD,” ungkapnya.

Menurutnya, semua program kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah ter-input di dalam, namun akibat gangguan server sehingga tampilan pendapatan dan belanja tidak muncul.

“APBD 2022 itu sudah tidak lagi menggunakan SIMDA tetapi sudah menggunakan SIPD. Tapi karena gangguan server sehingga kembali ditunda. Seandainya kalau tidak gangguan server pasti kita sudah laksanakan pada Senin malam kemarin,” jelas Yulianty.

Ia menegaskan, gangguan tersebut bukan faktor kesengajaan. Sebab gangguan berasal dari pusat. Saat ini Sekretariat sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pusat.

“Mungkin karena jaringan untuk Indonesia Timur yang kurang bagus, jadi saya sudah berupaya berkoordinasi. Kalau jaringannya sudah nyambung dan postur APBD-nya sudah terlihat dalam aplikasi maka domumennya sudah bisa di-print, tinggal dikroscek kembali,” sebutnya.

Yulianty berharap masalah ini secepatnya dapat diselesaikan sehingga penyampaian RAPBD tahun 2022 ini dapat dilaksanakan.

“Pokoknya yang penting saya lihat dokumennya dulu, karena namanya saja penyampaian APBD harus fisik dokumennya itu yang disampaikan ke DPRD,” tandasnya.