Tandaseru — Realisasi anggaran Pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN) Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, Rp 200 miliar hingga saat ini belum juga diketahui DPRD.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, mengatakan saat ini dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sudah ada di DPRD. Hanya saja belum ada kesepahaman antara pemda dan DPRD.
“Dokumen KUA PPAS sudah masuk, tapi sementara kita masih dalam posisi membahas itu. Belum ada kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Rusminto, Rabu (3/11).
Sementara Wakil Ketua I DRPD, Judi R Dadana, menyatakan ia belum mengetahui angka-angka realisasi anggaran PEN sebagai program pemerintah daerah.
“Kita sampai saat ini belum tahu realisasi anggaran PEN, karena kita bahas KUA PPAS saja belum ada kesepakatan. Kan itu harus disepakati dulu paripurna penandatangan nota kesepahaman baru bahas RAPBD,” terangnya.
Jika RAPBD sudah dibahas, kata dia, bisa dilihat angka-angka dan program pemerintah daerah dari situ.
“Kalau saya tidak mau berspekulasi. Kita pimpinan dengan lembaga harus berdasarkan data yang ada realisasinya jelas,” akunya.
Judi bilang, terkait pinjaman PEN Rp 200 miliar DPRD sudah memanggil TAPD untuk dilakukan rapat.
“Kita sudah panggil dan rapat berapa kali, karena sekarang ini tahapannya pembahasan KUA dan PPAS, itu cuma dibahas di TAPD dan tim Banggar saja,” ujarnya.
“Jadi kalau sudah selesai itu barulah kemudian kita lanjut pada tahapan selanjutnya kita bahas rincian RAPBD,” tandas politikus PDI Perjuangan itu.
Tinggalkan Balasan