Tandaseru — Seleksi imam utama dan Badan Takmir Masjid Agung Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah dilaksanakan, Rabu (3/11). Seleksi dilakukan di aula Hotel Molokai.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Maluku Utara, H. Muchsin Abubakar, dalam laporannya menyampaikan kegiatan seleksi administrasi sudah dilaksanakan di bulan lalu dengan proses sesuai ketentuan untuk para imam hafal Alquran dan bersedia berdomisili di Morotai.
“Sudah terdaftar 9 orang yang memenuhi syarat, Badan Takmir 14 orang. Tahapan seleksi dengan menggunakan jalur pendaftaran dan jalur undangan. Syarat utama harus memiliki wawasan kebangsaan yang mumpuni guna membawa Masjid Agung sebagai tempat untuk membangun hubungan dengan Allah SWT dan sebagai tempat hablum minannas, hubungan sesama manusia,” tuturnya.
Di kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, mengaku baru kali ini dilaksanakan seleksi imam utama dan takmir masjid di Maluku Utara.
“Ini adalah momen sejarah yang patut diambil hikmah oleh kabupaten lain di Maluku Utara. Kesadaran bertoleransi, kesadaran bersosial, wawasan kebangsaan. Bila bagus hubungan dengan Tuhan, bagus dengan manusia, maka akan melahirkan karakter yang mampu menyayangi sesama dalam sebuah tempat ibadah,” terangnya.
Ia bilang, perilaku moderat sangat diperlukan bagi imam dan pengelola Masjid Agung, khususnya di Morotai.
“Supaya bisa hidup rukun berdampingan dengan sesama. Pesan saya, masjid adalah tempat berkumpul sejumlah orang untuk membawa manusia mendekat kepada Allah SWT, dan terpilih sebagai hamba yang dikasihi sebagai umat yang selalu taat atas segala perintah dan larangannya dan menjadi hamba yang terpilih sebagai pengantar kemakmuran Kabupaten Pulau Morotai,” papar Sarbin.
Dalam seleksi itu, kata dia, disesuaikan dengan passing grade dan nilai yang didapat. Sementara tim seleksi formasi lengkap berasal dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ikatan Persaudaraan Qari/Qariah dan Hafiz/Hafizah (IPQAH).
Tinggalkan Balasan