Tandaseru — Penanganan kawasan rawan banjir atau daerah rawan banjir (DRB) menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Bambang Maradjabessy.

“Tahapan perencanaan penganggaran yang sudah melalui KUA-PPAS kemarin masih masuk, sekarang masuk ke RKA yang saat ini dibahas bersama dengan Bappelitbangda,” ujarnya, Senin (25/10).

PUPR sendiri saat ini tinggal menunggu pagu indikatif yang diberikan.

“Pagu indikatif kami masih menunggu karena ini akan disampaikan saat pertemuan dengan Bappeda, tapi kemungkinan akan turun,” jelasnya.

Dalam penanganan DRB sendiri, Bambang bilang, murni berasal dari DAU karena pada menu di DAK sendiri tidak ada bidang saluran drainase dan yang ada hanya jalan/jembatan, air minum dan sanitasi.

Namun ketika penyusunan KUA-PPAS PUPR mengusulkan penanganan DRB.

“Di mana yang terdistribusi pada masing-masing kawasan itu kisarannya Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar. Kalau empat kawasan kisaran di atas Rp 12 miliar untuk kawasan Ternate Tengah, Ternate Utara, Ternate Selatan dan Pulau Ternate,” pungkas Bambang.