Mereka masing-masing adalah DN (22 tahun) asal Halmahera Barat, DK (22 tahun) asal Tidore Kepulauan, OG (21 tahun) asal Halmahera Selatan, dan H (22 tahun) asal Halbar.
Kapolres Halteng AKBP Nico A Setyawan yang dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, kasus tersebut saat ini sudah masuk tahapan penyidikan. Polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya.
“Kami masih mencari dua orang lagi berdasarkan keterangan pelaku lainnya,” ungkap Nico, Minggu (17/10).
Dalam proses penyidikan, kata dia, polisi belum bisa mengambil keterangan korban secara lengkap lantaran korban harus dirawat di rumah sakit. Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, saat ini polisi masih menunggu penyebab kematian korban.
“Mengingat korban meninggal dunia, penyidik berkoordinasi dengan jaksa untuk penambahan pasal yang dapat menjerat pelaku dengan sanksi hukuman yang lebih berat,” terang Nico.
Nico membenarkan para pelaku merupakan karyawan PT IWIP. Salah satu pelaku juga berstatus pacar korban.
“Ya, karyawan, dan salah satunya pacar korban,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan