Tandaseru — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara kembali memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp 403 miliar.

Humas Bank Indonesia Maluku Utara, Tulus mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2021 total uang lusuh yang dimusnahkan sebanyak Rp 403 miliar.

“Nominal uang lusuh terbanyak ada pada pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, menyebar di Maluku Utara,” tuturnya, Rabu (13/10).

Ia mengaku, uang lusuh setiap tahun mengalami peningkatan 5 persen.

“Tiap tahunnya meningkat 5 persen, untuk 2020 terhadap 2021 alami peningkatan juga,” tandasnya.