Tandaseru — Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemar) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri menuntaskan kasus korupsi, Senin (4/10).
Aksi yang dikoordinir Ekal Samlan itu digelar di depan kantor bupati, mapolres, dan kantor kejari. Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Kejari Morotai Bukan Alat Pelindung Pemerintah Daerah. Tuntaskan Kasus KKN”.
Tuntutan yang disampaikan massa aksi antara lain:
- Mendesak Kejaksaan segera menuntaskan masalah KKN di Pulau Morotai.
- Meminta Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa beberapa oknum ASN yang diduga kuat melakukan kejahatan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang dan penggelapan Dana Desa.
- Meminta Kejaksaan tidak tinggal diam atas kasus hukum yang kian marak terjadi di Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam orasinya, Ekal menegaskan adanya dugaan korupsi di Pemerintah Daerah Morotai, tepatnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga kini belum disikapi pihak berwenang.
“Permasalahan korupsi telah merusak tatanan pemerintahan, untuk itu korupsi harus disikapi dengan serius oleh Pemda Morotai sehingga bisa melahirkan pemerintahan yang bersih dari KKN,” koar Ekal.

Ia menyatakan, kebijakan yang diambil Bupati Morotai tidak becus.
“Selama memimpin hanya berdasarkan selera dan keinginan Bupati, tidak berdasarkan keinginan masyarakat Pulau Morotai,” ujarnya.
Senada, Azwan Kharie, orator lain, juga meminta Bupati Morotai segera mengevaluasi dan menindak orang-orang yang melakukan KKN di lingkup Pemda Mororai.
“Sudah begitu banyak kejahatan yang dilakukan oleh oknum-okunum tidak bertanggungjawab di lingkup Pemerintah Daerah Morotai yang kemudian itu terkesan dibiarkan. Ini aneh, berbahaya dan tidak sehat untuk Pulau Morotai, jika oknum yang melakukan KKN itu dibiarkan berkeliaran,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan