Kepala DPMPD Halmahera Barat, Maximus Saleki mengimbau agar para camat mendesak pemerintah desa guna mempercepat pengajuan berkas persyaratan penyaluran Dana Desa tahap II. Sebab ditargetkan pada September ini, DD tahap II bisa tersalur di atas 80 persen.

Mantan Asisten II Pemda Halbar itu mengatakan, di fase Oktober-Desember sudah masuk tahap III, dan persyaratannya bakal lebih banyak lagi.

“Mengingat KPPN, OMSPAN dan SIMDA semua dikunci pada 15 Desember jadi ditargetkan September ini bisa terealisasi di atas 80 persen, sehingga mudah di akhir tahun ini,” pungkas Max, Rabu (29/9).