Tandaseru — Wasit Fransiskus yang memimpin pertandingan antara Persihalsel melawan Persiter A pada semifinal laga Pramusim Liga 3 yang memperebutkan Piala Gubernur Maluku Utara akhirnya mengambil keputusan gol lewat tendangan penalti keempat Persiter sah.

Gol tersebut disarangkan pemain bernomor punggung 9 M. Ridho Tomanyira dalam drama adu penalti antara kedua kesebelasan, Minggu (26/9). Gol itu sempat menimbulkan polemik yang menyebabkan pertandingan tertunda.

Pengesahan gol Ridho tertuang dalam surat pemberitahuan Match Comisioner yang ditandatangani Roby N. Pangety yang mengawasi pertandingan antara Persihalsel melawan Persiter A.

Dalam surat tertanggal 27 September 2021 itu Roby menyebutkan keputusan wasit dinyatakan mutlak dan tidak dapat diprotes. Keputusan itu pun harus ditindaklanjuti panitia COC kepada kedua tim.

Selanjutnya, tendangan adu penalti dilanjutkan dengan sisa pemain yang terdaftar dalam daftar nama penendang.

“Kedua belah pihak sudah dipanggil untuk mendengarkan keputusan wasit, dan sudah diberikan surat pemberitahuan untuk melanjutkan pertandingan tersebut,” ungkap Roby saat dikonfirmasi.

Terpisah, Manajer Persihalsel, Safri Talib ketika dikonfirmasi mengatakan tim Persihalsel tidak menerima keputusan tersebut dan telah menyiapkan surat balasan ke panitia maupun Match Comisioner.

“Kami sudah menerima surat dari Match Comisioner, dan kami dari pihak Persihalsel menegaskan tidak menerima keputusan tersebut. Kami juga sudah menyiapkan surat balasan kepada Match Comisioner,” tegasnya.

Menurut Safri, Persihalsel memahami dalam sepak bola keputusan wasit mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun pada kenyataannya kemarin di lapangan wasit dan hakim garis sendiri yang menganulir keputusannya dan mengaku khilaf. Pengakuan itu bahkan disampaikan kepada pengawas pertandingan dan disaksikan semua orang sehingga diprotes keras oleh Persiter.

“Keputusan itu sangat merugikam kami. Keputusan wasit yang dikatakan tidak bisa diganggu gugat itu harus diambil kemarin di lapangan, sehingga mau diprotes sekeras apapun itu keputusan wasit di lapangan tetap bulat, bukan diputuskan di luar lapangan yang durasi waktunya sudah hampir 24 jam. Itu sangat merugikan kami Persihalsel karena prosesnya sudah tidak sehat lagi,” tukasnya.

Ia menyatakan, manajemen Persihalsel menilai wasit dan pengawas pertandingan saat ini sudah tidak netral dan independen.