Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menyatakan besaran alokasi dana penanganan Covid-19 tahun 2021 hanya sebesar Rp 1 hingga Rp 2 miliar. Besaran ini berdasarkan laporan pemerintah daerah ke DPRD.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim Joko Lelono menyebutkan alokasi dana Covid-19 tahun ini sebesar Rp 38 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan vaksinasi serta pemulihan ekonomi. Menurut Joko, sejauh ini anggaran tersebut sudah dicairkan sebesar 40 persen.
Sekretaris Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim menyatakan, berdasarkan hasil rapat Komisis I dengan BPKAD, disampaikan alokasi dana Covid-19 hanya berkisar kurang lebih Rp 1 atau Rp 2 miliar.
“Berdasarkan pernyataan Kepala BPKAD, ternyata dalam pebahasan tidak sebesar itu. Yang ada itu hanya pembayaran petugas-petugas di lapangan dan pembelian APD saja, jadi kalau tidak salah dianggarkan hanya Rp 1 atau Rp 2 miliar saja,” jelasnya.
Hasanuddin bilang, DPRD sudah pernah menanyakan soal alokasi anggaran Rp 38 miliar yang disebutkan. Namun dalam pembahasan kenyataannya tidak ada.
“Dan jikalau pun ada tentunya dalam pembasan tersebut sudah pasti ditolak,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
“Soal refocusing itu memang jelas ada perintah langsung Mendagri walaupun tidak melalui DPRD, sehingga itu pemerintah harus mengambil kebijakan. Tetapi kalau di-refocusing sebesar itu sudah ada kesepakatan bersama dengan teman-teman untuk menolak,” tegas Hasanuddin.
Tak hanya itu, sambungnya, berdasarkan laporan ada sebagaian besar petugas Covid-19, baik PNS, honorer maupun tenaga sukarela, sebagian besar belum menerima honorarium.
“Entah itu terlambat atau ada unsur-unsur lain. Karena petugas ini sudah bekerja dalam hal ini sudah menunjukkan komitmen bekerja, sudah tentu ada harapan mendapat upah tambahan. Akan tetapi berdasarkan laporan sebagian besar belum menerima,” akunya.
Tinggalkan Balasan