Tandaseru — Dana penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tahun ini sebesar Rp 38 miliar.

Rp 12 miliar di antaranya merupakan anggaran untuk honorarium tenaga kesehatan, baik di Dinas Kesehatan maupun RSUD Maba. Namun hingga saat ini para tenaga kesehatan belum menerima pembayaran honor tersebut.

Direktur RSUD Maba, dr. Muhammad Nasir menyatakan, honor para nakes RSUD saat ini tengah diusulkan pembayarannya ke pusat.

“Honor vaksinator ini baru saja diusulkan ke pusat, tetapi kalau di daerah belum tahu apakah dianggarkan atau tidak,” tuturnya, Kamis (23/9).

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Lelono mengatakan, alokasi Rp 38 miliar itu bersumber dari APBD dan APBD Perubahan 2021. Sejauh ini sudah dicairkan sekitar 40 persen.

“Dari total Rp 38 miliar itu untuk tenaga kesehatan sendiri sebanyak Rp 12 miliar, dan secara total sudah dicairkan 40 persen dari Rp 38 miliar. Dan itu dicairkan sesuai dengan usulan kebutuhannya,” terangnya.

Selain pembayaran honor tenaga kesehatan, anggaran penanganan Covid-19 juga dialokasikan untuk vaksinasi serta pemulihan ekonomi.