“Kalau di Tidore dia akan menjalankan Bhabinkabtimas, tetapi dia juga meningkatkan aktivitas pemerintahan di tingkat provinsi,” ujar Yohanes.

“Jadi untuk status Polres Tidore ada dua kemungkinan, bisa bergeser ke Sofifi ataupun tetap di Tidore. Kalau lihat sejarah berdirinya kantor polisi, mulai dari Pulau Tidore dengan cikal bakalnya Polda Irian Barat dan di sini sudah ada sejarahnya. Sedangkan di Sofifi pertimbangannya pusat pemerintahan berpusat di Sofifi,” tambahnya.

Prospek pembangunan Polres yang berada di Sofifi, Polres Tidore sudah mengajukan hibah tanah ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan sudah disetujui Gubernur melalui Dinas Perkim.

“Saat ini Dinas Perkim sudah memberikan tanda dengan lokasinya berada di Jln. Kilometer 40, setelah Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, dengan luas tanah dari 6-10 hektare,” terangnya.

Apabila Polres sudah menjadi tipe C, sambung Yohanes, kapasitas personelnya juga akan bertambah banyak. Otomatis membutuhkan lahan yang besar.

“Makanya, pembangunan tersebut dibangun sekaligus dengan kantor maupun perumahan. Namanya polisi-TNI kan, dia harus didukung dengan perumahan supaya personelnya menjadi fokus dan kesatuannya tidak jauh, karena dia membutuhkan tugas yang begitu cepat,” paparny.

Ia menambahkan, jika Polres sudah berpindah ke Sofifi, otomatis di Tidore akan dibentuk menjadi Polsek. Namun Polsek juga akan mengalami perubahan, yang tadinya plural, naik menjadi Polsek urban dengan Kapolsek berpangkat kompol.

“Nantinya sudah menjadi Polsek urban, personelnya akan lebih banyak mulai dari 80-100 orang. Minimal 80 personel,” imbuhnya.

Rencana pemindahan Polres sendiri sudah mendapat respon baik dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kejaksaan Negeri Tidore, dan DPRD Kota Tidore Kepulauan.

“Terkait dengan pemindahan itu sampai sejauh ini tidak menjadi persoalan, akan tetapi ada masukan dan diupayakan progres pembangunannya ke depan Pemkot Tikep siap untuk membantu,” pungkasnya.