Tandaseru — Pencarian terhadap nelayan
asal Desa Sama, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama Balon Wambes (54 tahun) akhirnya ditutup Tim SAR gabungan, Minggu (12/9).
Balon dikabarkan hilang saat pergi memanah ikan di pesisir pantai Desa Sama sejak Senin (6/9) lalu.
Kepala Basarnas Ternate, Muhamad Arafah menyampaikan, pencarian telah dilakukan Tim SAR gabungan selama tujuh hari namun tidak membuahkan hasil.
“Hingga hari ketujuh korban tidak ditemukan sehingga operasi SAR pun resmi ditutup karena sudah sesuai Standar Operasi (SOP) Basarnas,” jelas Arafah.
Arafah bilang, segala upaya dalam pencarian korban selama tujuh hari sudah dilakukan. Pencarian dilakukan mulai dari pagi hingga sore dan melibatkan masyarakat setempat.
Bahkan, pencarian dengan cara penyisiran menggunakan perahu karet sudah dilaksanakan di sepanjang pesisir utara dan tenggara pantai Desa Sama hingga ke Desa Bulaha.
Informasi mengenai hilangnya nelayan Desa Sama ini pun telah disampaikan kepada sejumlah nelayan maupun kapal-kapal yang sering melintas di sekitar lokasi pencarian.
Ini dilakukan agar ke depannya bila ada yang melihat atau menemukan korban bisa segera melapor ke pihak Basarnas.
“Walaupun operasi SAR sudah ditutup, Basarnas Ternate tetap melakukan pemantauan. Apabila sewaktu-waktu ada yang melihat ataupun menemukan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali,” cetusnya.
Semula Tim SAR gabungan juga telah berkomitmen dengan pihak keluarga korban. Bahwa bila 7 hari pencarian tidak ada tanda-tanda korban ditemukan dan keluarga telah mengikhlaskan kepergiannya, maka korban dinyatakan hilang.
“Dengan telah ditutupnya operasi, maka seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan