Tandaseru — Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, angkat bicara terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 78 desa di Sula.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sula, M. Saleh Marasabessy menyatakan, BUMDes di 78 desa belum sepenuhnya berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator TPPI Kepulauan Sula, Abujan Abu kepada tandaseru.com, Sabtu (4/9) mengatakan, pengelolaan BUMDes di Sula memang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di desa.

Apalagi saat ini sebagian besar desa di Sula baru saja selesai melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades), dan sampai saat ini masih dalam tahapan persiapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di desa selama 6 tahun ke depan.

Itu artinya, Abujan bilang, desa belum menetapkan arah kebijakan dan rencana pembangunan desa selama 6 tahun ke depan.

Meski demikian, Abujan mengaku tim TPPI Kepulauan Sula tengah berupaya berkoordinasi lintas sektor, agar desa sesegera mungkin bisa menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Dari hasil monitoring tim TPPI Kabupaten Kepulauan Sula, sebagian besar pengelolaan BUMDes dari aspek tata kelola administrasi maupun pengembangan ekonomi desa, memang belum sepenuhnya dinikmati oleh warga,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula dalam mengembangkan sektor-sektor perekonomian di desa.

Peran serta pemda yang dimaksudkan, sambung Abujan, adanya sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi sektor-sektor perekonomian di desa, misalnya sektor perikanan atau pertanian.