Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sidang paripurna masa persidangan ke-2, Selasa (31/8).

Paripurna tersebut terkait empat agenda yaitu pidato penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 dan KUA-PPAS RAPBD 2022, serta penyampaian dua ranperda dan penutupan/pembukaan masa sidang ke-3.

Wakil Ketua 1 DPRD Heny Sutan Muda menyatakan, ada sesuatu yang berbeda dari model penyampaian KUA-PPAS 2021 dan KUA-PPAS 2022. Hal ini terlihat dari gaya penyampaian Wali Kota M. Tauhid Soleman.

“Perlu kami sampaikan bawa dalam tatib DPRD terdapat beberapa jenis rapat yang diatur. Namun untuk rapat paripurna di DPRD merupakan forum rapat tertinggi anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD sebagai rapat pengambilan keputusan. Namun cara penyampaian Saudara Wali Kota dan dokumennya tidak dalam bentuk pidato, hanya dalam bentuk presentasi seperti memberikan kuliah umum kepada DPRD,” jabar Heny.

Selain itu juga, sambung politikus Partai Demokrat ini, tidak seperti lazimnya, anggota DPRD tidak diberikan salinan pidato penyampaian berupa dokumen/informasi dan data KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 dan juga KUA-PPAS RAPBD 2022.

“Akhirnya ada salah satu anggota DPRD yaitu Mubin A Wahid menyampaikan interupsi mengingatkan Pimpinan DPRD, Sekwan dan Wali Kota Ternate,” ujar Heny.

Ia menuturkan, pemerintah kota mungkin punya model atau gaya sendiri dalam penyampaian dengan berimprovisasi.

“Yah sah-sah saja, namun model penyampaian Saudara Wali Kota atau presentasi di paripurna ini lebih pantas di rapat konsultasi dengan DPRD,” tukasnya.

Setelah penyampaian ini, ada banyak catatan baik di Perubahan APBD 2021 dan RAPBD 2022 yang nantinya akan diboboti tim anggaran DPRD, termasuk dengan pesimisnya pemerintah terhadap target pendapatan daerah.

“Padahal kalau dilihat dari penyampaian tadi pemkot begitu optimis dengan laju pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kami akan berupaya semaksimalnya melakukan fungsi kontrol DPRD untuk mengawal kepentingan masyarakat,” tandas Heny.