Tandaseru — Komunitas Peduli Kampong (KPK) Desa Ropu Tengah Balu (RTB) Kecamatan Sahu, Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali menggelar demonstrasi di depan kantor desa, Senin (30/8).

Massa aksi meminta pemerintah desa transparan dalam pertanggungjawaban dana desa yakni anggaran sisa BUMDes periode sebelumnya.

Selain itu, memberikan insentif kepada aparatur desa, mengaktifkan wisata, tingkat kepedulian terhadap desa, mengaktifkan BUMDes serta pembentukan Karang Taruna.

Moderator aksi Fikram dalam bobotan orasinya menuntut agar camat mengevaluasi kinerja Pemdes RTB. Sebab banyak persoalan dan tuntutan yang tidak mampu dijawab dan diatasi pemdes.

“Jika tidak maka massa aksi berjanji akan memboikot musyawarah penganggaran tahun 2022,” ujar Fikram.

Sementara Koordinator Lapangan Ilham Taufik menyatakan, banyak kejanggalan yang ditemukan dalam kinerja pemdes, misalnya papan baliho yang seharusnya terpapang dua untuk penjelasan ADD dan DD namun yang terpasang hanya satu.

“Dan kenapa tuntutan kami pada aksi yang pertama kades tidak berani mengambil sikap untuk menyelesaikan? Banyak temuan yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh pihak pemdes, apa penyebabnya. Persoalan konflik antar RT saja kades tidak mampu mnyelsaikan,” ungkap Ilham dalam orasinya.

Ia juga meminta pertanggungjawaban anggaran BUMDes periode sebelumnya.

“Terus anggaran Rp 15 juta untuk pembelian sapi kurban untuk diberikan ke kecamatan itu dananya dari mana? Sedangkan di-RAB tidak ada,” tegasnya.

Fikram usai orasi menjelaskan, permintaan pemdes untuk hearing ditolak massa aksi karena massa aksi menginginkan hearing terbuka.

Massa juga memboikot kantor desa sampai ada penjelasan pemdes.

“Kades RTB harus mengundurkan diri dari jabatannya,” tandas Fikram.