Tandaseru — Pemilik pangkalan minyak di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Amin Barmawi mengklarifikasi permintaannya soal verifikasi harga eceran tertinggi (HET).

Pernyataan itu ia sampaikan lewat rilis kepada tandaseru.com berjudul “Pemilik Pangkalan Minyak Tanah di Obi Minta Verifikasi Harga Menyeluruh”, Jumat (26/8).

Dalam klarifikasinya, Amin menyatakan permintaannya itu keliru.

“Maksud kami yang harus memverifikasi harga itu Disperindag Kabupaten Halmahera Selatan maupun Hiswana Migas, bukan Ditintelkam Polda Malut,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pertemuan pada Kamis (26/8) yang dilaksanakan di kantor Ditintelkam berawal dari rencana aksi Aliansi Peduli Migas.

Lantaran masih di tengah pandemi Covid-19, kepolisian meminta tak perlu dilakukan aksi di jalan.

“Sehingga Ditintelkam Polda Malut memfasilitasi untuk mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan, antara lain Aliansi Pemuda Peduli Migas, pihak Pertamina, Agen PT Maluku Indah dan rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Hiswana Migas, Nasri Abubakar,” terang Amin.

Amin juga berterima kasih kepada Ditintelkam Polda Malut yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Terima kasih sudah berkenan mempertemukan kami dengan Hiswana Migas dan Aliansi Pemuda Peduli Migas (APPM),” tandasnya.