Tandaseru — Kantor perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara menyampaikan pecahan mata uang kemerdekan ke-75, yakni uang kertas Rp 75 ribu, sejauh ini belum ada yang kembali ke Bank Indonesia. Padahal sudah setahun uang tersebut diedarkan ke masyarakat.

Rupanya, pecahan mata uang yang dicetak terbatas itu lebih banyak dijadikan koleksi oleh warga ketimbang dibelanjakan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara Jeffri D. Putra menyatakan, dari 300.000 lembar bilyet uang pecahan khusus (UPK) 75, terdapat 288.578 lembar yang telah diedarkan ke masyarakat. Peredaran melalui penukaran langsung di KPw BI Malut melalui aplikasi Pintar maupun melalui perbankan.

Dari jumlah yang diedarkan tersebut, sampai saat ini belum ada yang kembali ke Bank Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa uang tersebut dipegang atau beredar di masyarakat, jika diamati, banyak masyarakat yang menyimpan uang tersebut sebagai koleksi. Kalaupun digunakan sebagai transaksi, tidak banyak,” ungkap Jeffri, Selasa (17/8).

Ia bilang, hal ini sesuai harapan Bank Indonesia dimana UPK 75 adalah uang pecahan khusus dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020. Dengan begitu, ada unsur rasa kebanggaan terhadap rupiah tersebut oleh masyarakat.

Sosialisasi UPK 75, sambungnya, masih terus disampaikan Bank Indonesia melalui media sosial dan berbagai kanal komunikasi eksternal, baik secara internal maupun manfaatkan menggunakan media-media mainstream prominance lainnya.

“Maluku Utara tahun lalu kita juga lakukan, dan saat ini kita masih melakukan melalui media sosial Instagram dan lainnya, agar masyarakat gunakan UPK 75 sebagai alat tukar, jangan diamkan di dompet saja,” jelas Jeffri.

Ia mengingatkan, UPK 75 adalah alat transaksi keuangan yang sah. Karena itu warga tak boleh menolak jika ada transaksi yang menggunakan pecahan tersebut.

Diakui Jeffri, dengan geografis dan akses komunikasi di wilayah Maluku Utara bisa jadi masih banyak masyarakat yang belum tahu, belum paham, bahkan belum memiliki UPK 75 tersebut.

“Masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir terhadap UPK 75, karena dalam UPK 75 tersebut ditanamkan fitur-fitur keamanan yang sangat baik. Masyarakat dapat dengan mudah mengenali keasliannya dengan cara sederhana yaitu dilihat, diraba, diterawang. Jika ragu bisa hubungi Kantor Perwakilan BI,” tandas Jeffri.