Tandaseru — Tuntutan kenaikan gaji para dosen dan pegawai Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate berbuntut panjang.

UMMU balik melaporkan tiga dosen ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara atas tudingan pemalsuan tanda tangan.

Sebelumnya, sejumlah dosen yang tergabung dalam Forum Dosen melayangkan surat peryataan sikap yang ditandatangani dosen dan pegawai untuk dukungan kenaikan gaji. Hanya saja UMMU menduga ada tanda tangan yang dipalsukan oknum dosen dalam surat dukungan tersebut.

Penasihat hukum UMMU, Rahim Yasin saat memasukkan laporan, Selasa (10/8), tampak ditemani dua orang dosen. Kedua dosen ini mengaku sebagai korban yang dipalsukan tanda tangannya oleh Forum Dosen.

Rahim usai membuat laporan membenarkan telah membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Hari ini kita telah melaporkan secara resmi dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum dosen,” jelasnya.

“Dari 60 tanda tangan, kita baru temukan ada 3 tanda tangan yang dipalsukan, dan kemungkinan masih ada,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi dari Ditreskrimum.

“Saya belum mendapatkan konfirmasi dari Ditreskrimum (soal kasus ini),” ujarnya.