Tandaseru — Usai tabrakan maut dua speedboat di perairan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang menewaskan Kepala BRI Unit Kawasi Obi, kepolisian Polres Halmahera Selatan mulai mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi.

Saksi yang diperiksa diantaranya motoris dan ABK kedua speedboat serta para penumpang selamat.

Selain itu, polisi juga menelusuri informasi hilangnya uang Rp 5 miliar yang dibawa Kepala BRI Kawasi.

Wakapolres Halsel Kompol Rusli Mangoda ketika dikonfirmasi Sabtu (7/8) dini hari mengatakan, pihaknya juga mendapat informasi ada uang senilai Rp 5 miliar dalam pelayaran tersebut. Namun hal itu belum bisa dipastikan karena sementara polisi masih memeriksa saksi-saksi.

Pihak BRI Labuha, kata dia, juga akan dimintai keterangan.

“Kita belum bisa pastikan ada uang Rp 5 miliar atau tidak karena masih dalam pemeriksaan saksi. Nanti kita minta keterangan juga ke Kepala BRI Labuha,” terangnya.

Sementara anggota Polsek Pulau Bacan yang berada di lokasi evakuasi korban ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus ini diambil alih Satreskrim Polres Halsel. Speedboat Habibi 01 sudah ditahan sebagai alat bukti untuk pemeriksaan lanjutan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BRI Labuha belum berhasil dikonfirmasi.