Tandaseru — Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Ternate, Maluku Utara, sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 21 kasus.
Jumlah kasus tersebut menjadikan Kota Ternate berada pada peringkat teratas daerah dengan angka kasus kekerasan seksual anak di Maluku Utara.
Tren peningkatan kasus tersebut pun ditanggapi Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada. Kapolres menegaskan, bila ada laporan kasus kekerasan seksual pasti akan ditindak.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih serius menjaga anak-anak agar terhindar dari pelaku kejahatan.
“Imbauannya yah tentunya harus dihindari, masyarakat harus pandai-pandai menjaga keluarga, anaknya yang masih di bawah umur supaya tidak menjadi korban kasus seperti itu. Tapi kalau terjadi dan ada laporan pasti akan ditindak, dipidanakan secara adil,” ujarnya, Kamis (5/8).
Ia pun menganggap peningkatan kasus ini tidak berkaitan dengan pandemi Covid-19, karena tidak ada penelitian soal hal tersebut. Sebelumnya, LSM Daurmala menyebutkan peningkatan kasus merupakan dampak pandemi.
“Menurut saya tidak ada yah keterkaitan dengan pandemi, malah biasanya karena miras itu. Kebanyakan karena pelaku itu pasti mengonsumsi minuman keras dulu itu,” pungkas Aditya.
Tinggalkan Balasan