Husni menambahkan, dari 8 fraksi DPRD Maluku Utara, semuanya menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan Ranperda PP APBD 2020, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan (KNBK), dan Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan dan Kekaryaan (GPK).
“Pada prinsipnya ke-8 fraksi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang[1]undangan yang berlaku,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.