Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat adanya lima orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021.

Angka kematian ini disebabkan minimnya kesadaran warga mengenakan helm.

Kasat Lantas Polres Pulau Morotai, IPDA Yuni Laowi mengungkapkan, untuk mengurangi angka kecelakan lalu lintas warga harus terus diedukasi terkait keselamatan berkendara. Selain itu, penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas.

“Dari pagi sampai malam kita tetap laksanakan penegakan hukum. Untuk pelanggaran lalu lintas yang kita lihat secara kasat mata itu adalah helm. Yang sekarang ini ada lima orang yang maninggal akibat kecelakaan lalu lintas itu Januari sampai sekarang cuma gara-gara tidak pakai helm saja, benturan kepala, akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya, Kamis (5/8).

“Makanya kita gencar tindak pelanggaran lalu lintas. Contoh belum lama ini kecelakaan meninggal karena dia tidak menggunakan helm, kemudian di Air Kaca juga meninggal kemarin tidak menggunakan helm,” sambung Yuni.

Sementara di bulan Juli polisi mencatat terjadi 105 kali pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

“Pelanggaran lalu lintas yang tidak menggunakan helm data sudah direkap. Saya mengimbau kepada masyarakat apabila mengendarai motor tolong menggunakan helm, karena helm itu sangat penting bagi pengendara sepeda motor,” tandas Yuni.