Tandaseru — Penundaan Kota Sofifi, Maluku Utara, menjadi kawasan khusus oleh Pemerintah Pusat mendapat perhatian Sultan Tidore Husain Alting Sjah.
Sultan yang juga Anggota DPD RI ini saat diwawancarai kala melakukan reses di Kota Tidore Kepulauan, Rabu (4/8), mengaku sudah berfirasat rencana pemerintah tersebut sulit terwujud dalam waktu dekat.
Menurutnya, perwujudan kawasan khusus masih butuh aturan serta landasan hukum yang kuat untuk mendasari langkah pemerintah mempercepat pembangunan ibukota Sofifi.
“Dalam benak saya dari awal, hal-hal yang menyangkut dengan kawasan khusus itu punya tahapan panjang. Butuh undang-undang, dan proses lahirnya sebuah undang-undang itu butuh proses yang panjang, tidak hanya dengan Keputusan Presiden (Kepres). Jadi kalau harus ada undang-undang maka prosesnya lewat DPR, tentu memakan waktu yang cukup panjang,” ungkapnya.
Anggota Komite I DPD RI ini menyatakan, meskipun percepatan pembangunan ibukota Sofifi sulit terwujud melalui kawasan khusus, bukan berarti percepatan pembangunan di sana tidak bisa terwujud. Sultan menilai percepatan pembangunan ibukota Sofifi masih perlu dicari formulasi lain.
Ia sangat berharap, meskipun kawasan khusus belum bisa terwujud, komitmen pemerintah tidak surut dan tetap memperhatikan percepatan pembangunan ibukota Sofifi.
“Meskipun tanpa kawasan khusus, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengubah wajah ibukota provinsi jauh lebih baik,” tegas Sultan.
Sultan juga khawatir jika ibukota Sofifi dipaksakan menjadi kawasan khsusus di kemudian hari akan terjadi perdebatan panjang lantaran akan berpotensi provinsi lain juga ikut menuntut adanya kawasan khusus seperti halnya Maluku Utara.
“Karena provinsi lain juga akan menuntut hal yang sama sehingga semua masalah akan ditanggung Pemerintah Pusat, sebab Pemerintah Pusat akan dianggap sebagai pihak yang mengundang ‘masalah’. Keinginan saya, Sofifi sudah harus dibangun sehingga wajah ibukota provinsi dan martabat masyarakat Maluku Utara bisa terlihat. Kalaupun ada hal lain, itu nanti perdebatannya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Kewajiban kita yakni meminta pemerintah mempercepat pembangunan di Sofifi, mulai infrastrukturnya hingga akselarasi pembangunan serta konektivitas yang bersinergi sehingga masyarakat dengan mudah bisa mengakses,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan