Tandaseru — Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Atus Sandiang mendesak pemerintah daerah segera memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Covid-19 tahun 2020.

Pasalnya, hingga kini DPRD belum tahu pasti penggunaan anggaran tersebut.

“Ketika LKPJ disodorkan ke kami Komisi I, LPJ penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 belum ada. Maka kami mendesak ke Bupati dan Wakil Bupati selaku pemimpin agar dapat menginformasikan ke OPD yang kelola dana Covid-19 tahun 2020 agar segera masukkan LPJ dalam waktu dekat,” ungkap Atus, Rabu (4/8).

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat LPJ tersebut belum dikantongi Komisi I, maka Komisi I akan berkoordinasi ke semua komisi agar membentuk paniti khusus (pansus) penelusuran dana Covid-19.

“Untuk menelusuri pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020 yang sebesar Rp 53 miliar itu,” terangnya.

“Kami tegas ke Bupati untuk dapat mendorong, kita juga sudah kasih waktu cukup lama, cuma kelihatan tidak ada respon dari OPD. (Perlu didesak) karena dana ini sumbernya dari APBD Halbar 2020. Selain itu anggaran kegiatan kami selaku DPRD berupa tunjangan dan perjalanan dinas juga dipotong 50 persen dan masukkan ke dana Covid-19 2020,” pungkas Atus.