Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, memastikan akan kembali memverifikasi pemberhentian sejumlah honorer daerah (honda) pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk menghapus kecurigaan pemberhentian dilakukan karena tendensi politik.
Melalui hearing antara Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) dengan Wabup Anjas Taher dan DPRD, salah satu poin yang dibahas adalah soal pemberhentian tenaga honda. Sebab kebijakan yang diambil pemerintah dianggap ada indikasi unsur politik.
Dalam pertemuan, Selasa (27/7) itu, AMPERA menegaskan adanya peninjauan kembali pemberhentian tersebut.
Anjas pun memastikan akan memverifikasi data kembali. Menurutnya, alasan pemberhentian honda berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dimana 96 honda tercatat sudah tidak aktif lagi namun masih menerima gaji.
Karena itu dilakukan pemberhentian gaji dalam rangka menekan anggaran honda.
“Jadi proses pemberhentian honda itu dilakukan masing-masing SKPD, bukan satu kebijakan yang diambil langsung oleh Bupati. Sehingga ini yang membuat terjadi perselisihan data, sehingga ada yang sudah honor bertahun-tahun diberhentikan,” terangnya.
Demi meluruskan adanya isu-isu soal perbedaaan, Anjas meminta AMPERA dan DPRD segara memasukkan data-data secara rinci.
“Nanti kasih masuk data mana yang tercecer. Persoalan ini tidak bisa salahkan dari BKD, karena usulan ini langsung dari bawah (OPD, red), dan 96 orang diberhentikan itu juga usulan dari bawah,” cetusnya.
Ia menegaskan, saat ini seharusnya tidak ada lagi kelompok pendukung 01, 02 atau 03, sebab Pilkada telah usai.
“Sekarang ini mari bersama membangun Halmahera Timur, karena ini semua hanya demi kepentingan kita bersama dalam membangun negeri ini,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.