Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mendesak Bupati memberikan sanksi tegas terhadap pimpinan OPD yang gagal menjalankan program.
Anggota DPRD Haltim, Hasanudin Lajime dalam penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2020 menyatakan, program yang dijalankan pada tahun 2020 belum mencerminkan keberhasilan program. Pasalnya, tidak dicantumkan dalam dokumen LKPJ Bupati berupa outcome dari setiap program dan kegiatan.
“Hal ini tergambar dari tidak adanya data capaian pelaksanaan program dan kegiatan dari OPD, karena tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan serta indikator sebagai tolok ukur dalam evaluasi program dan kegiatan tidak berjalan sesuai dengan amanat RPJMD,” ujarnya dalam paripurna, Senin (26/7).
Akibatnya, sambungnya, hampir semua OPD tidak melaporkan hasil evaluasi capaian kinerja dalam bentuk LAKIP dan SAKIP. Alhadil, pemerintah daerah tidak mengevaluasi capaian RPJMD.
“Yang mana besaran anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan sebelum Perubahan sebesar 712.038.189.077, sesudah Perubahan 650.784.758.906 berdasarkan program dan kegiatan pada masing-masing OPD tetapi belum mampu menjelaskan indikator kinerja masing-masing program kegiatan pada tahun 2020,” jabarnya.
“Program dan kegiatan di tahun 2020 belum sepenuhnya memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” cetus Hasanudin.
Ia menambahkan, pemda belum mengintegrasikan dokumen RPJP, RPJMD dan RKPD, serta belum terukur indikator program, input, output, outcome, benefit dan impact. Selain itu asumsi pendapatan belanja pun belum terukur sepenuhnya, baik dari aspek mikro, pertumbuhan pendapatan dan belanja, maupun kebijakan pemerintahan.
“Ketidakmampuan daerah dalam optimalisasi pendapatan sehingga disebabkan oleh strategi intensifikasi dan ekstensifikasi tidak dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
“Untuk itu, Bupati perlu mengevaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan memberikan sanksi tegas kepada masing-masing OPD yang dianggap gagal dalam menjalankan program,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.