Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, telah mengesahkan panitia khusus (pansus) penelusuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif dan aset milik pemerintah daerah melalui sidang paripurna keempat masa sidang kedua, Jumat (16/7).
Paripurna yang berlangsung khidmat itu dihadiri 18 anggota DPRD.
Ketua DPRD Halbar, Charles R. Gustan menyatakan, dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami kemerosotan di masa pandemi Covid-19, terdapat temuan PNS fiktif atau siluman yang digaji negara. Jumlah PNS fiktif tersebut tidak main-main yakni mencapai 97.000 pegawai yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Di Halmahera Barat sendiri, diduga terdapat 137 PNS fiktif.
“Untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang dihimpun, diperlukan konfirmasi data secara langsung. Sehingga DPRD memandang perlu membentuk panitia khusus untuk menelusuri persoalan tersebut pada masing-masing perangkat daerah,” jelas Charles.
Dengan menggunakan prosedur validasi data secara langsung, DPRD harus menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ini.
Sedangkan terkait aset daerah, Charles menjelaskan, barang milik daerah adalah semua yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan belanja daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Dalam rangka menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan barang milik gaerah dilakukan secara profesional dalam gerakan tertib pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Kedudukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kota Ternate.
“Terhadap pelaksanaan Pasal 14 ayat (1), maka Pemerintah Kabupaten Tingkat II Maluku Utara yang sekarang berubah nama menjadi Halmahera Barat telah menindaklanjuti jauh sebelum lahirnya UU 1/2003. Namun masih terdapat beberapa aset milik pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang tidak diserahkan di antaranya tanah atau bangunan yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah Kota Ternate,” papar Charles.
Permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat saat ini, sambung politikus PDI Perjuangan tersebut, aset-aset itu telah dikuasai secara langsung oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Alhasil, DPRD memandang perlu melahirkan pengawasan terhadap aset pemerintah daerah yang dimaksud.
Tinggalkan Balasan