Fraksi PAN

Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional dalam paripurna mendorong Gubernur terus melakukan upaya terkait penataan peraturan daerah yang menunjang PAD yang diiringi dengan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi secara konsisten dan berkesinambungan.

“Terlebih-lebih pada kondisi sekarang yang ditandai dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dalam arti luas yang sudah tentu memerlukan sumber dana yang memadai. Terlebih kontribusi BUMD dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Sugeng Cahyono, Anggota Fraksi PAN.

Lalu belanja daerah sebagai salah satu komponen keuangan diharapkan dapat memberikan stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah dan sekaligus berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat yang lebih merata, khususnya pada situasi pandemi Covid-19.

“Untuk itu, ke depan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah perlu disusun dalam kerangka yang sistematis dan terpola. Dengan demikian pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban agar sungguh-sungguh memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparan, berkeadilan dan akuntabel,” sambungnya.

Di sisi lain, pemprov dinilai belum maksimal dalam penyerapan anggaran. Karena itu, pemprov harus melakukan evaluasi terkait persoalan tersebut agar ke depan faktor penghambat penyerapan anggaran bisa diantisipasi sebelumnya karena bisa berdampak sangat beragam.

“Mulai dari pelayanan publik yang tidak maksimal, pembangunan mandek, juga pergerakan ekonomi melemah,” tandas Sugeng.